Rangkuman Terkait
- Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM
- Sumber dan Struktur Pembiayaan dalam Rangka Akuisisi Saham PT. Freeport Indonesia, Pembelian Saham PT. Vale Indonesia Tbk, Pembentukan Sub Holding Industri Baterai, dan Gasifikasi Batubara PT. Bukit Asam Tbk — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama MIND ID, Direktur Utama PT. Bukit Asam, Direktur Utama PT. Aneka Tambang, dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia
- Masukan terhadap RUU EBT dari Perspektif Akademisi - RDP Komisi 7 dengan Rektor Universitas Indonesia, Rektor Institut Teknologi Surabaya dan Institut Teknologi Bandung
- Masukan RUU EBT dari Sudut Pandang Organisasi dan Lembaga - RDP Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT PLN, Dirut PGE, Dirut PT LEN, Ketua MII dan Ketua Apronuki
- Rencana Tindak Lanjut UU Cipta Kerja Sektor ESDM, Kebijakan Pemanfaatan Batubara, dan Progres dan Proyeksi Pembangunan Smelter di Indonesia untuk Realisasi Hilirisasi Mineral – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Cadangan Migas Nasional - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama As Natio Lasman (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Yusra Khan (Unsur Kepentingan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Ibrahim Hasyim
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Agus Pramono (Unsur Kalangan Industri)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Daryatmo Mardiyanto (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Eri Purnomohadi (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Dina Nurul Fitria (Unsur Kalangan Kosumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - RDPU Komisi 7 dengan Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)
- Capaian dan Outlook 2020, Target dan Strategi Perkembangan Investasi Hulu Migas Tahun 2020-2022, serta Target dan Strategi Lifting/Produksi Pasca Alih Kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2020-2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2018 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik
- Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi, Digitalisasi SPBU dan Program BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Hasil Realokasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan RKA K/L TA 2021 - RDP Komisi 7 dengan Sekjen, Irjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kepala BPMA Kementerian ESDM
- Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ta. 2019 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI
- Capaian Kinerja Keuangan Tahun 2019 dan Progres Vaksin Covid-19 - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN
- Proyeksi Realisasi Pembangunan Listrik Program 35.000 MW dan Program 7.000 MW - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PLN (Persero)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Blueprint Komitmen Kuota dan Penetapan Sanksi Jika Komitmen Tidak Dilakukan — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Perusahaan
Tanggal Rapat: 29 Nov 2017, Ditulis Tanggal: 6 Nov 2020,Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Perusahaan
Pada 29 November 2017, Komisi 7 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Perusahaan tentang blueprint komitmen kuota serta penetapan sanksi jika tidak dilakukan. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Gus Irawan Pasaribu dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sumatra Utara 2 pukul 11:23 WIB. (ilustrasi: ekonomi.bisnis.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI
- Peraturan terkait rekomendasi persetujuan ekspor
- Pasal 10A: verifikator independen ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan secara terbaik kepada Menteri melalui Direktur Jenderal dengan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Lampiran V.
- Persyaratan administratif: akta pendirian perusahaan, fotocopy tanda daftar perusahaan, dan fotocopy nomor pokok wajib pajak.
- Persyaratan teknis: (a) sertifikat badan usaha jasa konstruksi terintegrasi untuk konstruksi bangunan industri; (b) sertifikat badan usaha perencanaan dan pengawas konstruksi bangunan gedung dan sertifikat badan usaha jasa pengawas pekerjaan konstruksi dan instalasi proses dan fasilitas industri; c) berpengalaman dalam pelaksanaan manajemen proyek atau konsultan pengawasan pelaksanaan EPC minimal 5 tahun; (d) memiliki petugas verifikator dengan kualifikasi minimal 10 ahli manajemen proyek pengalaman 7 tahun di bidang EPC, dan mampu mengoperasikan tools project control, minimal 2 ahli pirometalurgi pengalaman 2 tahun, dan minimal 2 tahun ahli hidrometalurgi pengalaman 2 tahun.
- Pasal 10A: verifikator independen ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan secara terbaik kepada Menteri melalui Direktur Jenderal dengan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Lampiran V.
- Penetapan verifikator independen
- Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara tentang Penetapan PT. Surveyor Indonesia (Persero) sebagai pelaksana klarifikasi rencana pembangunan fasilitas pemurnian dan/atau kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.
- Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara tentang Penetapan PT. Sucofindo (Persero) sebagai pelaksana verifikasi rencana pembangunan fasilitas pemurnian dan/atau kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.
- Keputusan Dirjen Minerba dan Batubara tentang Penetapan PT. Rekayasa Industri sebagai pelaksana verifikasi rencana pembangunan fasilitas pemurnian dan/atau kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.
- Peraturan terkait rekomendasi persetujuan ekspor
- Keputusan Menteri ESDM Nomor 1051 K Tahun 2017 tentang SOP dan Pedoman Evaluasi Pemberian Rekomendasi Persetujuan Ekspor Mineral Logam.
- Permohonan rekomendasi dan rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor mineral logam dengan kriteria tertentu dapat diajukan oleh:
- IUP OP yang sedang (dibuktikan, antara lain dengan rencana dokumen studi kelayakan), atau telah membangun fasilitas pemurnian sendiri; atau
- Beberapa IUP OP yang bekerja sama membentuk IUP OPK Pengolahan dan/atau pemurnian untuk melakukan pembangunan fasilitas pemurnian melalui kepemilikan saham secara langsung dan dibuktikan dengan akta pendirian perusahaan dan/atau akta perubahannya yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
PT. Freeport Indonesia
- Rencana pembangunan smelter yakni:
- Lokasi di Gresik;
- Teknologi gunakan Mitsubishi;
- Kapasitas input 2 juta ton konsentrat/tahun;
- Pemurnian lumpur anoda akan dilakukan dalam negeri;
- Limbah: gypsum 153 ribu ton/tahun;
- Biaya modal: USD2,2 Miliar.
- Pada akhir 2017, ada sedikit lagi engineering yang akan diselesaikan. Selanjutnya, PTFI masuk tahapan eksekusi untuk dapat IUPK.
- Secara biaya, hingga September 2017, biaya aktual untuk pembangunan smelter sebesar USD230 juta. Total biaya aktual dan komitmen mencapai USD1,4 Miliar.
- Proses persiapan pembangunan sudah meliputi proses perizinan lingkungan dan konstruksi. Untuk verifikasi, PTFI telah menunjuk Sucofindo dan indikasi kemajuan fisik 15%.
- Februari 2017, PTFI mendapat rekomendasi izin ekspor kuota 1,1 juta konsentrat tembaga. Realisasi per Oktober 2017 sebesar 600 ribu ton konsentrat lembaga. Rencana hingga akhir Desember 2017 sekitar 1,1 juta ton.
- PTFI melakukan sosialisasi ke masyarakat area pembangunan smelter. Ini bagian konsultasi publik untuk mendapatkan izin amdal.
PT. Amman Mineral
- Lokasi pembangunan smelter di Sumbawa. Luas tanah sebesar 100 ha dan dalam proses engineering. Kapasitas didesain 2-2,6 juta ton. Lalu, amdal dan kajian studi sedang berjalan.
- Proses pemilihan kontraktor dilakukan pada pertengahan Desember dan akan terima dokumen tender. Proses pembangunan listrik akan dikembangkan sendiri karena di Sumbawa tidak ada listrik. Listrik yang dibutuhkan sekitar 140 mega.
- Proses penyiapan lahan sudah dipotong dan pengeboran di 41 titik telah selesai. Perusahaan yakin smelter selesai pada 2021 dan siap beroperasi di 2022.
- Progress perusahaan berkelanjutan dan mengalami peningkatan.
PT. Fajar Bhakti Lintas Nusantara
- Lokasi berada di Halmahera Utara dan telah membangun smelter (empat tungku) dan investasi sebesar Rp2,5 Triliun.
- Fasilitas smelter 1,65 juta ton, realisasi produksi 950 ribu ton, dan PNBP sampai Desember Rp36 Miliar.
- Tahap kedua, perusahaan membangun empat tungku dengan investasi USD350 juta. Tahap pertama sudah beroperasi sejak Maret 2016.
PT. Ifishdeco Tbk.
- Perusahaan mendapat pelatihan diklat Kementerian ESDM RI untuk 50 orang biaya dari Minerba Bandung.
- Perusahaan telah menyelesaikan smelter sebagai 40%.
PT. Rusan Sejahtera
- Perusahaan bergerak di bidang pasir besi di Bengkulu dan akan membangun pengolahan dan pemurnian.
- Pembangunan smelter sudah 25% dan telah mendapat ekspor pada 2017 sebesar Rp264.000
PT. Megah Surya, PT. Trimegah Bangun Persada
- Pembangunan smelter sudah berjalan 100%, kuota 1,5 juta ton dan realisasi mencapai 266.000
- Satu smelter untuk tiga perusahaan dengan kapasitas 2 juta per tahun. Persyaratan telah dipenuhi dan perusahaan siap melaksanakan ketentuan yang berlaku.
PT. Aneka Tambang Tbk.
- Perusahaan mendapatkan kuota nikel sebanyak 2,7 juta dan realisasi sudah 1,9 juta. Perusahaan mendapat kuota bauksit sebanyak 850 ribu dan realisasi 847 ribu.
- Hingga September 2017, progress smelter mencapai 23%.
PT. Kapuas Prima Coal Tbk.
- Perusahaan berencana membangun dua lines smelter untuk pemurnian timbal output (20 ribu) dan pemurnian zinc output (30 ribu).
- Smelter pertama sudah berjalan 95% per September 2017. Smelter ini direncanakan akan beroperasi pada Januari 2018. Lalu, smelter kedua sudah mencapai progress 14% dan akan beroperasi pada akhir 2021.
- Perusahaan mendapat kuota Pb (timbal) sebesar 36 ribu ton dan realisasi per September 2017 sudah 6 ribu ton. Lalu, kuota Zn (zinc) mendapat 60 ribu ton dan realisasi per September 2017 mencapai 12.500.
- Kendala yang dialami adalah smelter bergantung listrik sehingga hanya mengandalkan genset. PLN belum menyalurkan ke smelter perusahaan. Kebutuhan smelter perusahaan sebanyak 10 MW.
- Kendala pembangunan smelter terhambat di proses perizinan lahan kawasan hutan. Hingga saat ini (2017), masih belum keluar izin padahal tanah sudah dimiliki oleh perusahaan.
PT. Dinamika Sejahtera Mandiri
- Lokasi di Kalimantan Barat dengan kapasitas output 5 juta. Saat ini (2017), kuota sudah terpenuhi 2,4 juta dengan realisasi 213 ribu atau 9%. Progress smelter sudah memasuki penentuan finalisasi pekerjaan pendahuluan. Pembangunan saat ini hanya 0,5%.
PT. Ceria Utama Abadi
- Lokasi di Kolaka untuk produk nikel. Luas lokasi smelter sebesar 100 hektar dan telah disiapkan lahannya.
- Perusahaan siapkan dua pelabuhan untuk dukung smelter dengan total kapasitas 5 juta ton nikel. Biaya yang akan dikeluarkan untuk smelter sebesar USD700 juta.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM
- Sumber dan Struktur Pembiayaan dalam Rangka Akuisisi Saham PT. Freeport Indonesia, Pembelian Saham PT. Vale Indonesia Tbk, Pembentukan Sub Holding Industri Baterai, dan Gasifikasi Batubara PT. Bukit Asam Tbk — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama MIND ID, Direktur Utama PT. Bukit Asam, Direktur Utama PT. Aneka Tambang, dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia
- Masukan terhadap RUU EBT dari Perspektif Akademisi - RDP Komisi 7 dengan Rektor Universitas Indonesia, Rektor Institut Teknologi Surabaya dan Institut Teknologi Bandung
- Masukan RUU EBT dari Sudut Pandang Organisasi dan Lembaga - RDP Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT PLN, Dirut PGE, Dirut PT LEN, Ketua MII dan Ketua Apronuki
- Rencana Tindak Lanjut UU Cipta Kerja Sektor ESDM, Kebijakan Pemanfaatan Batubara, dan Progres dan Proyeksi Pembangunan Smelter di Indonesia untuk Realisasi Hilirisasi Mineral – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Cadangan Migas Nasional - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama As Natio Lasman (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Yusra Khan (Unsur Kepentingan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Ibrahim Hasyim
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Agus Pramono (Unsur Kalangan Industri)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Daryatmo Mardiyanto (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Eri Purnomohadi (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Dina Nurul Fitria (Unsur Kalangan Kosumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - RDPU Komisi 7 dengan Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)
- Capaian dan Outlook 2020, Target dan Strategi Perkembangan Investasi Hulu Migas Tahun 2020-2022, serta Target dan Strategi Lifting/Produksi Pasca Alih Kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2020-2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2018 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik
- Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi, Digitalisasi SPBU dan Program BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Hasil Realokasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan RKA K/L TA 2021 - RDP Komisi 7 dengan Sekjen, Irjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kepala BPMA Kementerian ESDM
- Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ta. 2019 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI
- Capaian Kinerja Keuangan Tahun 2019 dan Progres Vaksin Covid-19 - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN
- Proyeksi Realisasi Pembangunan Listrik Program 35.000 MW dan Program 7.000 MW - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PLN (Persero)